Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Krisis Papua
Terkait Peristiwa Penembakan di Papua, DPR Akan Panggil Kapolda Papua
Saturday 02 Jun 2012 06:00:57
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Rangkai peristiwa penembak yang marak terjadi di Papua, menjadi sorotan DPR RI. Pasalnya Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mendesak aparat keamanan, khususnya Polri, untuk mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di Papua.

“Ini menunjukkan tingkat keamanan di Papua dan Papua Barat yang makin tak kondusif, dan harus mendapat perhatian nasional,” ujar Priyo saat ditemui wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (1/6).

Untuk itu, DPR akan memanggil Kapolda Papua untuk menjelaskan permasalahan ini. Selain itu, Priyo meminta Polri bertindak tegas menghadapi berbagai peristiwa kekerasan di Papua. DPR juga meminta Kapolda Papua untuk memutuskan apakah perlu menambah personel keamanan di Papua.

“Sebab Papua semakin tidak kondusif. Kejadian semacam ini selalu berulang. Harus segera ditelusuri dan ditangkap pelaku yang membuat tidak nyaman ini,” ungkap politisi Partai Golkar.

Sementara itu, pihak Mabes Polri mengaku siap memberikan penjelasan, dan menerima masukan dari anggota dewan untuk mengatasi maraknya penembakan di Papua, yang dilakukan orang tak dikenal (OTK)."Boleh saja (panggil Kapolda Papua), nanti undangannya disampaikan kepada kami. Tidak masalah," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Saud Usman Nasution, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/6).

Saud menambahkan,pihaknya sangat senang bila ada yang ingin mengajak berdiskusi dan memberikan masukan, mengenai langkah-langkah pengamanan yang harus diambil Polri dalam mengamankan Papua."Masalah keamanan ini bukan hanya urusan polisi, tapi semuanya. Sehingga, kami perlu menerima pendapat-pendapat," tambahnya.

Polda Papua sendiri telah membentuk tim khusus, untuk mengungkapan pelaku penembakan terhadap seorang warga negara Jerman DR Pieter Dietmar Helmut, Selasa (29/5) siang, saat tengah menikmati liburan di Pantai Base G Jayapura bersama istrinya Medina Pachon.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Papua, AKB Johannes Nugroho Wicaksono, saat ini tim sedang bekerja untuk mengungkap motif dan pelaku penembakan. Tim khusus ini akan meminta dukungan dan kerja sama dari semua lapisan masyarakat serta semua pihak terkait, agar kasus penembakan terhadap warga Jerman segera terungkap.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Selasa (29/5), pihaknya telah mengirimkan beberapa barang bukti yang terdiri dari barang-barang milik korban, proyektil, serta sampel darah yang ditemukan di lokasi TKP. "Barang bukti sudah dikirim ke Laboratorium Kriminal (Labkrim) Makassar," jelasnya.

Pihaknya telah memeriksa enam orang yang merupakan warga sekitar lokasi wisata dan istri korban.

Seperti diketahui, Dietmar Dieter (55) yang berkewarganegaraan Jerman, ditembak orang tak dikenal saat berada di Pantai Base G Jayapura, Papua, Selasa 29 Mei, sekitar pukul 12.30 WIT.

Selang beberapa jam kemudian, pukul 19.00 WIT, seorang guru sekolah dasar ditembak orang tak dikenal di Kampung Kulirik Distrik Mulia, Puncak Jaya, Papua. Guru itu, Anton Arung Tambila, 36 tahun, asal Toraja, langsung tewas di tempat setelah peluru menancap di kepalanya. (dbs/rob)





 
   Berita Terkait > Krisis Papua
 
  Komisi I Berencana Membentuk Panja Papua
  Tokoh Muda Papua: Pembangunan Integrasi di Papua Telah Gagal
  Keseriusan DPR Tangani Konflik Papua Dipertanyakan Pengamat
  Terkait Peristiwa Penembakan di Papua, DPR Akan Panggil Kapolda Papua
  Pemimpin Kudeta Papua Nugini Langsung Diadili
 
ads1

  Berita Utama
Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 19,2 Miliar di Bogor

Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 19,2 Miliar di Bogor

Oknum Notaris Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penggelapan Dokumen Klien

Kuasa Hukum Mohindar H.B Jelaskan Legal Standing Kepemilikan Merek Polo by Ralph Lauren

Dewan Pers Kritik Draf RUU Penyiaran: Memberangus Pers dan Tumpang Tindih

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Senior STIP Jakarta Aniaya Junior hingga Meninggal

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2